Oleh: arifmujahid | Maret 4, 2009

MEMBONGKAR GERAKAN ALIRAN SESAT

 

tn

Berbicara tentang aliran sesat sama dengan berbicara tentang gerakan misionaris, karena gerakan aliran sesat adalah satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan gerakan misionaris. Mengapa ?… karena sutradara dibalik itu semua adalah  sang misionaris, tujuan utamanya adalah menghancurkan Islam.

Sangat jelas kalau kita memperhatikan  hasil konferensi misionaris di Al-Kud tahun 1936, seorang yahudi yang diangkat menjadi direktur misionaris internasional bernama Samuel Zuimmer menyampaikan satu konsep yang sampai sekarang konsep tersebut masih dijadikan primadona program misi, konsep tersebut adalah “ Untuk memurtadkan kaum Muslimin adalah dengan 2 [dua] strategi yaitu dengan strategi pembinaan dan penghancuran”  pembinaan artinya kaum Muslimin dimurtadkan dengan berbagai cara lalu dibina di gereja, penghancuran artinya jika kaum Muslimin sulit untuk dipindah agamakan maka dihancurkan dengan 4 mesin penghancur, yaitu :

  1. GAUL [GENERASI ANTI ULAMA] dengan sasaran ABG
  2. LUAG [LENYAPKAN ULAMA ANTI GEREJA] dengan sasaran para aktivis yang mereka sebut ulama dengan cara dicitra burukan nama baiknya atau gerakannya
  3. PERBEDAAN MENJADI PERPECAHAN dengan sasaran jama’ah yang berbeda fiqih ibadah
  4. MEMBUAT KEMELUT INTERN KAUM MUSLIMIN, dengan membuat aliran sesat

Pada poin 4 diatas sangat jelas bahwa aliran sesat adalah strategi memurtadkan kaum Muslimin dengan membuat kemelut intern, coba lihat seluruh aliran sesat baik Ahmadiyah, aliran Lia Eden,HDH, dll semuanya mengaku Islam tetapi ajarannya menyimpang dari Syari’at Islam dan kalau ditelusuri ujung-ujungnya adalah misionaris.

Sekarang muncul dipermukaan aliran Amanah Keagungan Ilahi [AKI] aliran ini mencoba menggabungkan semua agama sehingga anggotanya berasal dari berbagai agama. Sebenarnya aliran ini sudah dibekukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi jawa Barat nomor : R.538/P2.3/Dsb.1/11/1993 bahkan KAJATI Jabar pada poin no 9 dalam surat tersebut menyatakan “ Dengan munculnya kembali ajaran Aliran “ Amanah Keagungan Ilahi [AKI] yang disebarkan oleh Moch. Syamsu beserta para pengikutnya, dengan ini diminta kepada Kajari yang belum melarang aliran tersebut agar mengambil langkah-langkah yang mengarah kepada pelarangan/pembekuan”

Amanah Keagungan Ilahi [AKI] adalah suatu ajaran yang dikembangkan oleh Moch. Syamsu atau dikenal dengan panggilan Aki Syamsu, pada tahun 1979 Moch. Syamsu mengembangkan Aliran Kepribadian di Jawa barat yang pada saat itu Moch. Syamsu berdomisili di Bandung, Aliran Kepribadian yang dikembangkan oleh Moch. Syamsu ternyata mencampur adukan antara beberapa agama/kepercayaan bahkan melakukan  praktek ajaran Aliran Kepribadian secara bersama-sama antara pemeluk Agama Islam dengan agama/kepercayaan lainnya, Kajati Jabar telah melarang Aliran Kepribadian diseluruh jawa barat berdasar SK nomor : Kep-45/K2.3/12/1979 tanggal 4 Desember 1979.

Pada tahun 1982 Moch. Syamsu pindah ke kab. Serang dan disana mengembangkan ajaran Taqwa yang ajarannya sama dengan ajaran Aliran Kepribadian, dan Kajari Serang  melarang aliran Taqwa tersebut dengan  SK nomor : Kep-002/K.2/22-2/82 tanggal 24 Pebruari 1982

Pada tahun 1991 Moch. Syamsu kembali menyebarkan ajarannya di kab. Subang dan Purwakarta dengan menggunakan nama Amanah Keagungan Ilahi [AKI] dibantu murid-muridnya yang ternyata ajarannya tidak berbeda dengan ajaran/aliran yang dikembangkan oleh Moch. Syamsu sebelumnya, Kajari Subang dan Kajari Purwakarta telah melarang ajaran Amanah Keagungan Ilahi [AKI] masih-masing dengan SK Kajari Subang nomor : Kep-01/K2.24/Dsk.3/5/91 tanggal 1 Mei 1991, dan SK Kajari Purwakarta nomor : Kep-525/K2.20.2/Dsk.3/5/1991 tanggal 30 Mei 1991.Dan ahirnya Kajati Jabar mengeluarkan Surat nomor : R.538/P2.3/Dsb.1/11/1993.

Menghadapi Aliran AKI harus hati-hati karena mereka licin dalam berstrategi, mereka selalu memperlihatkan sebuah wirid yang bertuliskan arab dan 12 tata tertib padahal didalamnya adalah benar-benar ajarannya menyimpang dari syari’at Islam. Mereka punya PROTAP yang dijadikan seolah-olah kitab suci, PROTAP ini disusun oleh Andreas salah seorang murid Moch. Syamsu ang sekarang menggantikan posisi Moch. Syamsu karena Moch. Syamsu sudah meninggal.

kurnia-wahyu-insert

Ada juga murid Moch. Syamsu yang memisahkan diri dari kepemimpinan Andreas dan tidak menggunakan PROTAP seperti AKI yang dikembangkan oleh Kurnia Wahyu di Perumahan Parahyangan Kencana kab.Bandung dia tidak menggunakan bahkan menolak PROTAP dan lebih tandas lagi dia benci pada Andreas, tetapi semua ajaran yang dikembangkannya sama dengan isi PROTAP yang disusun Andreas karena Andreas menyusun PROTAP dari semua ajaran Moch. Syamsu  yang otomatis karena satu guru ajarannya ya sama, meskipun nama berbeda seperti yang dikembanmgkan oleh Syarif di Cisaranten kota Bandung dia mengembangkan KUMNAS [Kesejahteraan Ummat Madani Nasional] karena Syarif adalah murid Moch. Syamsu maka yang dikembangkannya juga itu-itu juga, sama-sama sesatnya.

 

Meski sudah di larang  ternyata sampai sekarang  ajaran AKI baik namanya AKI atau nama lain masih tetap ada bahkan berkembang tidak hanya di Jawa barat tetapi sudah menembus pulau Sumatra, AKI kubu Andreas untuk pulau jawa berpusat di Bandung dengan dipimpin oleh Fargana yang oleh masyarakat sekitarnya disebut Ust. Fargana karena dia pandai menyembunyikan diri dengan aktif di masjid dan melakukan aktivitas dakwah dibalik ajaran sesatnya, untuk Sumatra berpusat di Palembang dan untuk keseluruhan berpusat di Jakarta, untuk kubu Kurnia Wahyu dan Syarif berpusat di Bandung.

demo anti aki

 

BERIKUT INI  KUTIPAN SURAT KEPUTUSAN

 

Kutipan Surat Keputusan :

KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT

 

Nomor      : R-538/P2.3/Dsb.1/11/1993           Bandung, 10 Nopember 1993

Bersifat   : Rahasia

Lampiran   : 1 (satu) berkas

Perihal    : Aliran Amanat Keagungan            Kepada :

Ilahi (AKI)                        YTH. SDR. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI / KEPALA CABANG KEJAKSAAN NEGRERI      SE – JAWA BARAT

 

 

Sehubungan akhir-akhir ini Kajati Jabar menerima laporan dari beberapa Kajari tentang kegiatan dari Aliran Kepercayaan Amanat Keagungan Ilahi (AKI), dengan ini kami sampaikan informasi dan petunjuk-petunjuk sebagai berikut :

 

1.   Amanat Keagungan Ilahi (AKI) adalah suatu ajaran yang dikembangkan oleh Sdr. MOCH. SYAMSU atau biasa dikenal dengan panggilan AKI SYAMSU.

2.   Pada tahun 1979 MOCH. SYAMSU mengembangkan Aliran “Kepribadian” di Jawa Barat yang pada saat itu yang bersangkutan berdomisili di Bandung.

3.   Aliran “Kepribadian” yang berkembang oleh MOCH. SYAMSU ternyata mencapur adukan antara beberapa agama/kepercayaan yaitu antara Islam dengan Hindu dan Kong Fu Tse bahkan melakukan praktek ajaran Aliran “Kepribadian” secara bersama-sama antara pemeluk Agama Islam, agama Hindu, dan Kong Fu Tse.

4.   Kajati Jabar telah melarang Aliran “Kepribadian” di seluruh Jawa Barat berdasarkan SK Nomor : Kep-45/K2.3/12/1979 tanggal 4 Desember 1979.

5.   Pada tahun 1982 MOCH. SYAMSU pindah ke Kabupaten Serang dan disana mengembangkan ajaran “Taqwa/Amanah Keagungan Tuhan”/”Pendekatan diri kepada Allah” yang ajarannya sama dengan ajaran Aliran “Kepribadian”.

6.   Kajari Serang telah melarang aliran “Taqwa”/”Amanah Keagungan Tuhan”/”Pendekatan diri kepada Allah” berdasarkan SK Nomor : KEP-002/K.2/22-2/82 tanggal 24 Pebruari 1982.

7.   Pada tahun 1991 MOCH. SYAMSU kembali menyebarkan ajarannya di Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta dengan menggunakan nama Amanat Keagungan Ilahi (AKI) dibantu oleh murid-muridnya/pengikutnya yang ternyata ajarannya tidak berbeda dengan ajaran/aliran yang dikembangkan oleh MOCH. SYAMSU sebelumnya.

8.   Kajari Subang dan Kajari Purwakarta telah melarang ajaran Amanat Keagungan Ilahi (AKI) masing-masing dengan SK Kajari Subang Nomor : KEP-01/K2.24/Dks.3/5/91 tanggal 1 Mei 1991, dan SK Kajari Purwakarta Nomor : KEP-525/K2.20.2/Dks.3/5/1991 tanggal 30 Mei 1991.

9.   Dengan munculnya kembali ajaran Aliran “Amanat Keagungan Ilahi” (AKI) yang disebarkan oleh MOCH. SYAMSU beserta para pengikutnya, dengan ini diminta kepada Kajari yang belum melarang aliran tersebut agar mengambil langkah-langkah yang mengarah kepada pelarangan/pembekuan dengan tetap berpedoman kepada Distrubusi “W” Kejaksaan diseluruh Indonesia Nomor : B-907/D.1/7/1981 tanggal 30 Juli 1981 perihal pelarangan/pembekuan aliran kepercayaan, dan hasilnya dilaporkan dengan segera kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

 

Demikian agar menjadi maklum.

 

 

An. KEPALA KEJAKSAAN TINGGI

JAWA BARAT

ASISTEN INTELIJEN,

 

ttd

 

 

Drs.H. SYAHMARDAN LUBIS, SH.

JAKSA UTAMA PRATAMA NIP.230009397

 

 

 

 

 

 

 

Bersambung ke edisi berikutnya…………………..

Untuk Konsultasi tentang Aliran sesat hubungi 085222718777 sebelumnya sms dulu dengan menuliskan data diri dan tujuan

Oleh        :  Suryana Nurfatwa As-Sundawy

(arif/antipemurtadan)


Tanggapan

  1. Ass..,sya snang dgn artikel anda ttpi sya jg ingin mnykn ttg dmn ltak ajran yg sesat krna jka ajrn trsbt utk mmprbaiki aklak yg bruk jd baik yg krs hti jd sbar ap ttp ajrn trsbt dktegorikan sesat?Mnrut anda ajrn ssat itu ajrn yg bgaimn?Trimksh..

  2. saluuuttt. . . .
    tapi numpang nanya yach . .
    mengapa event event budaya yang jelas jelas yang kental dengan kemusyrikan dan membudayakan kemusrikan seperti larung sesaji tidak dilarang ? kok malah difasilitasi pemda dengan alasan peariwisata ? padahal kita semua tau bahwa kemusrikan hal yang dilarangan olah ALLOH SWT.
    mari kita belajar berfikir jernih ?

  3. […] saya mencari apa itu Amanat Keagungan Ilahi (AKI), searching di gugel dapatlah apa yang saya cari. https://antipemurtadan.wordpress.com/2009/03/04/membongkar-gerakan-aliran-sesat-aki/ http://selamatkanbangsa.blogspot.com/2007/11/aliran-sesat-di-jawa-timur-al-quran.html Semuga kita […]


Tinggalkan Balasan ke Pep Batalkan balasan

Kategori